Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan Lingkungan Hidup - Kerusakan lingkungan lahan (tanah dan tumbuhan), disebabkan oleh penebangan hutan oleh petani dan pengusaha, berakibat hutan menjadi lahan gundul, hewan banyak yang mati, tanah longsor, banjir dan kekeringan.
Kerusakan lingkungan air, disebabkan oleh pembuangan limbah yang mengakibatkan pencemaran air. Kerusakan lingkungan udara, disebabkan oleh pembuangan limbah gas mesin yang mengakibatkan pencemaran udara.
Contoh Pelestarian Lingkungan
Tujuan pembangunan disamping membentuk manusia indonesia seutuhnya juga mengatasi dan menjaga agar sumberdaya alam dan lingkungan tetap lestari. Untuk itu masyarakat harus:
-Menjaga agar tidak merusak lingkungan
-Memelihara dan mengembangkan agar sebagai sumber daya alam tetap tersedia
-Daya guna (efisien) dan hasil guna (efektif) harus dilihat dalam batas-batas yang optimal (paling baik)
-Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain
-Pilihan penggunaan sumber daya alam guna persiapan di masa depan.
Rehabilitasi Lahan Kritis
Rehabilitasi (pemulihan) lahan kritis dilakukan dengan cara pengelolaan dan pengolahan tanah, sistem irigasi, pola tanam, pemberantasan hama dan gulma, pencemaran air dll.
Rehabilitasi lahan hutan karena pola ladang berpindah dilakukan dengan cara memberi pengarahan tentang kerugian ladang berpindah kepada para peladang. Penertiban kawasan hutan, sosialisasi aturan, larangan dan sanksi, kepada seluruh masyarakat baik para pengusaha yang memiliki hak penebangan hutan maupun masyarakat tradisional yang hidup di dekat hutan.
Mencegah Pencemaran Air
Melindungi tata air dengan cara rehabilitasi hutan lindung, pencegahan kerusakan hutan, perluasan hutan, mencegah erosi untuk daerah yang hujannya tinggi, pengawetan tanah. Melindungi sungai dari pencemaran limbah buangan rumah tangga, industri. Membuat peresapan air hujan untuk daerah yang padat pemukimannya.
Mengawasi sistem pembuangan limbah ke laut, sistem penangkapan ikan dengan racun dan perlindungan karang laut.
Mencegah Pencemaran Udara
Terutama kawasan industri dan kota-kota besar di jawa, sumatera dan kalimantan telah dilakukan pengawasan tingkat pencemaran pabrik dan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor yang banyak mengeluarkan asap dilarang di beberapa tempat tertentu di perkotaan. Hal itu semua dilakukan agar lingkungan hidup kita tidak semakin rusak.
Kerusakan lingkungan air, disebabkan oleh pembuangan limbah yang mengakibatkan pencemaran air. Kerusakan lingkungan udara, disebabkan oleh pembuangan limbah gas mesin yang mengakibatkan pencemaran udara.
Contoh Pelestarian Lingkungan
Tujuan pembangunan disamping membentuk manusia indonesia seutuhnya juga mengatasi dan menjaga agar sumberdaya alam dan lingkungan tetap lestari. Untuk itu masyarakat harus:
-Menjaga agar tidak merusak lingkungan
-Memelihara dan mengembangkan agar sebagai sumber daya alam tetap tersedia
-Daya guna (efisien) dan hasil guna (efektif) harus dilihat dalam batas-batas yang optimal (paling baik)
-Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lain
-Pilihan penggunaan sumber daya alam guna persiapan di masa depan.
Rehabilitasi Lahan Kritis
Rehabilitasi (pemulihan) lahan kritis dilakukan dengan cara pengelolaan dan pengolahan tanah, sistem irigasi, pola tanam, pemberantasan hama dan gulma, pencemaran air dll.
Rehabilitasi lahan hutan karena pola ladang berpindah dilakukan dengan cara memberi pengarahan tentang kerugian ladang berpindah kepada para peladang. Penertiban kawasan hutan, sosialisasi aturan, larangan dan sanksi, kepada seluruh masyarakat baik para pengusaha yang memiliki hak penebangan hutan maupun masyarakat tradisional yang hidup di dekat hutan.
Mencegah Pencemaran Air
Melindungi tata air dengan cara rehabilitasi hutan lindung, pencegahan kerusakan hutan, perluasan hutan, mencegah erosi untuk daerah yang hujannya tinggi, pengawetan tanah. Melindungi sungai dari pencemaran limbah buangan rumah tangga, industri. Membuat peresapan air hujan untuk daerah yang padat pemukimannya.
Mengawasi sistem pembuangan limbah ke laut, sistem penangkapan ikan dengan racun dan perlindungan karang laut.
Mencegah Pencemaran Udara
Terutama kawasan industri dan kota-kota besar di jawa, sumatera dan kalimantan telah dilakukan pengawasan tingkat pencemaran pabrik dan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor yang banyak mengeluarkan asap dilarang di beberapa tempat tertentu di perkotaan. Hal itu semua dilakukan agar lingkungan hidup kita tidak semakin rusak.
0 komentar:
Post a Comment