Pengertian Tanah

Pengertian Tanah - Tanah adalah batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara. Tanah adalah lapisan bagian atas bumi tempat tumbuhnya tanaman.

Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi dan mempunyai sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan organisme yang bekerja pada relief tertentu dan pada periode waktu tertentu serta dapat menumbuhkan tanaman (Zuidam and Zuidam Cancelado, 1979).
Pengertian Tanah
Jenis dan Persebaran Tanah di Indonesia
-Tanah organik (gambut), banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Jenis tanah ini banyak dimanfaatkan untuk perkebunan
-Grumusol, banyak terdapat di Jawa bagian timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Maluku. Jenis tanah ini cocok untuk palawija dan perkebunan
-Latosol, tersebar luas di Indonesia. Jenis tanah ini umumnya dimanfaatkan untuk persawahan dan lahan kering, tergantung ketersediaan air. Cocok untuk padi, palawija, dan perkebunan
-Andosol, terdapat di Sumatera dan Jawa, yaitu pada daerah vulkanik aktif. Jenis tanah ini dimanfaatkan untuk pertanian sayuran dan perkebunan
-Aluvial, berasal dari endapan lumpur halus, cocok untuk padi, palawija dan perkebunan
-Podsol, tekstur tanah berupa pasir, kandungan bahan organik sedang. Jenis tanah ini banyak terdapat di sepanjang sungai-sungai besar Sumatera, Kalimantan dan Irian.

Klasifikasi Tanah Menurut Mohr
-Tanah kuning hingga cokelat, terjadi pada temperatur tinggi dan curah hujan tinggi
-Tanah merah, terjadi pada temperatur tinggi dengan musim hujan berselang-seling
-Tanah pucat, temperatur rendah dan curah hujan tinggi
-Tanah kristal garam, temperatur tinggi dan curah hujan rendah
-Tanah kelabu, temperatur tinggi dan tanah selalu tergenang air
-Tanah hitam, temperatur tinggi, musim hujan dan kemarau seimbang

0 komentar:

Post a Comment