Perkembangan Riset Erosi Tanah
Erosi tanah merupakan suatu bahaya yang secara tradisional
berhubungan dengan pertanian di daerah tropis dan semi-arid. Erosi berpengaruh
terhadap produktivitas tanah dan pertanian (Morgan, 1995). Oleh karena itu, sejak
tahun 1930-an erosi dianggap sebagai masalah yang signifikan pada lahan.
Penelitian awal mengenai erosi percik, alur, parit, dan tebing sungai.
Pasca Perang Dunia I, kebutuhan hidup naik secara eksponensial
seiring dengan kemajuan teknologi dan pertumbuhan jumlah penduduk, akibatnya
konversi penggunaan lahan semakin meningkat. Hal tersebut memicu degradasi
lahan. Pada tahun 1970-an, penelitian erosi berkembang mengenai model-model
erosi. Adapun model erosi tersebut seperti USLE, MUSLE, WEPP, dan lain sebagainya.
Sekitar tahun 1980-an muncul ide mengenai pengendalian erosi,
sehingga muncul tindakan konservasi seperti konservasi mekanik, vegetatif, dan
pengolahan tanah. Konservasi ini dimaksudkan untuk mencegah atau mengurangi
besarnya erosi dan meningkatkan produktivitas pertanian. Pada saat itu, banyak
berbagai proyek konservasi yang dibiayai Bank Dunia untuk membuat teras,
reboisasi, dan pengolahan tanah.
Sejak 1986, erosi sudah menjadi isu global karena berpengaruh
terhadap lingkungan, seperti sedimentasi dan pencemaran (Morgan, 2005). Masalah
pencemaran bisa timbul dari sering tindaknya kejadian erosi baik pada iklim
tropis mapun iklim sub tropis. Pengendalian erosi kini merupakan kebutuhan
setiap negara di dunia dan setiap jenis penggunaan lahan. Sayangnya, tindakan
konservasi tersebut bukan malah mengurangi laju erosi, namun memicu bencana
longsor. Oleh karena itu, sejak tahun 1990-an, pengendalian erosi
diintegrasikan dengan pengendalian longsor, sehingga muncul penelitian
konservasi tanah terpadu.
Pada tahun 2012 seiring dengan munculnya isu perubahan iklim, penelitian
erosi semakin berkembang, saat ini penelitian tersebut lebih menekankan pada
redistribusi karbon dalam tanah kaitannya dengan pelepasan karbon di udara.
Penelitian erosi erat hubungannya dengan geografi, karena terkait
agihan erosi secara spasial dan temporal. Fenomena alam yang dikaji dalam
geografi selalu berhubungan dengan ruang dan waktu. Oleh karena itu, tema yang
menjadi fokus kajian dalam paper ini adalah konservasi tanah dalam perspektif
geografi.
Referensi:
Morgan
R. P. C., 1995, Soil Erosion and
Conservation, UK. Longman
_________, 2005, Soil Erosion and Conservation, UK. Blackwell Publi