Perkembangan Riset Erosi Tanah

Erosi tanah merupakan suatu bahaya yang secara tradisional berhubungan dengan pertanian di daerah tropis dan semi-arid. Erosi berpengaruh terhadap produktivitas tanah dan pertanian (Morgan, 1995). Oleh karena itu, sejak tahun 1930-an erosi dianggap sebagai masalah yang signifikan pada lahan. Penelitian awal mengenai erosi percik, alur, parit, dan tebing sungai.

Pasca Perang Dunia I, kebutuhan hidup naik secara eksponensial seiring dengan kemajuan teknologi dan pertumbuhan jumlah penduduk, akibatnya konversi penggunaan lahan semakin meningkat. Hal tersebut memicu degradasi lahan. Pada tahun 1970-an, penelitian erosi berkembang mengenai model-model erosi. Adapun model erosi tersebut seperti USLE, MUSLE, WEPP, dan lain sebagainya.

Sekitar tahun 1980-an muncul ide mengenai pengendalian erosi, sehingga muncul tindakan konservasi seperti konservasi mekanik, vegetatif, dan pengolahan tanah. Konservasi ini dimaksudkan untuk mencegah atau mengurangi besarnya erosi dan meningkatkan produktivitas pertanian. Pada saat itu, banyak berbagai proyek konservasi yang dibiayai Bank Dunia untuk membuat teras, reboisasi, dan pengolahan tanah.
Sejak 1986, erosi sudah menjadi isu global karena berpengaruh terhadap lingkungan, seperti sedimentasi dan pencemaran (Morgan, 2005). Masalah pencemaran bisa timbul dari sering tindaknya kejadian erosi baik pada iklim tropis mapun iklim sub tropis. Pengendalian erosi kini merupakan kebutuhan setiap negara di dunia dan setiap jenis penggunaan lahan. Sayangnya, tindakan konservasi tersebut bukan malah mengurangi laju erosi, namun memicu bencana longsor. Oleh karena itu, sejak tahun 1990-an, pengendalian erosi diintegrasikan dengan pengendalian longsor, sehingga muncul penelitian konservasi tanah terpadu.
Pada tahun 2012 seiring dengan munculnya isu perubahan iklim, penelitian erosi semakin berkembang, saat ini penelitian tersebut lebih menekankan pada redistribusi karbon dalam tanah kaitannya dengan pelepasan karbon di udara.
Penelitian erosi erat hubungannya dengan geografi, karena terkait agihan erosi secara spasial dan temporal. Fenomena alam yang dikaji dalam geografi selalu berhubungan dengan ruang dan waktu. Oleh karena itu, tema yang menjadi fokus kajian dalam paper ini adalah konservasi tanah dalam perspektif geografi.
Referensi:
Morgan R. P. C., 1995, Soil Erosion and Conservation,  UK. Longman
_________, 2005, Soil Erosion and Conservation,  UK. Blackwell Publi