Upaya Penanggulangan Kerusakan Lingkungan dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pengertian
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan sektor lingkungan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 yang di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
-Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup yang diprioritaskan adalah kaum miskin
-Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa datang.
Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, sbb:
-UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
-PP Nomor 19 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut
-PP Nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
-PP Nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
-PP Nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan
-Reboisasi, penanaman kembali di daerah perbukitan yang telah gundul
-Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan
-Penanaman tanaman keras di daerah yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan daerah tangkapan hujan
-Pembuatan terasering, di daerah dengan kemiringan agak curam
-Rotasi tanaman dilakukan agar lahan tidak cepat tandus
-Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan jalur hijau
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah perairan
-Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga dan industri agar tidak masuk ke sungai
-Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang berbatasan dengan kawasan industri
-Penyediaan tempat sampah, di daerah pantai tempat wisata
-Usaha untuk menghindari kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak di wilayah laut
-Pemberlakuan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang banyak memerlukan air
-Penetralisasian limbah industri sebelum di buang ke sungai
3 hal pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan
-Pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana
-Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa
-Meningkatkan kualitas hidup generasi
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan
-Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
-Terwujudnya manusia indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup
-Terjamin kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang
-Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
-Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana
-Terlindunginya wilayah indonesia dari pengaruh negatif pembangunan, seperti pencemaran air, tanah, dan udara
Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana
-Membangun rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sungai dan resapan air
-Berburu binatang langka yang dilindungi UU
-Menangkap ikan di sungai, danau, laut dengan menggunakan racun, listrik dan bom
-Membuang limbah industri dan rumah tangga sembarangan
-Menebang kayu di hutan lindung sewenang-wenang mengakibatkan hutan jadi gundul
-Melakukan sistem ladang berpindah
Upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
-Menyatukan persepsi tentang pelestarian/konservasi biosfer
-Menstabilkan populasi bumi termasuk flora dan fauna
-Mengamankan penggunaan sumberdaya alam
-Menggunakan sumber energi yang efisien dan tidak membahayakan biosfer
-Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju yang mendukung pengelolaan dan pengembangan llingkungan
-Mendukung program ekonomi baru yang berstrategi, pengelolaan sumberdaya, dan pengembangan lingkungan berkelanjutan
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan
-Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan
-Mengindahkan daya dukung lingkungan
-Meningkatkan mutu Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup
-Didukung oleh gerakan pelestarian serta pemanfaatan flora dan fauna yang optimal
-Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan SDA dan SDM
-Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
-Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan
-Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik maupun surat kabar agar permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara cepat
-Didukung oleh IPTEK yang aman dan ramah lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan sektor lingkungan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 yang di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
-Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup yang diprioritaskan adalah kaum miskin
-Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa datang.
Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, sbb:
-UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
-PP Nomor 19 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut
-PP Nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
-PP Nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
-PP Nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan
-Reboisasi, penanaman kembali di daerah perbukitan yang telah gundul
-Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan
-Penanaman tanaman keras di daerah yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan daerah tangkapan hujan
-Pembuatan terasering, di daerah dengan kemiringan agak curam
-Rotasi tanaman dilakukan agar lahan tidak cepat tandus
-Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan jalur hijau
Pelestarian lingkungan hidup di wilayah perairan
-Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga dan industri agar tidak masuk ke sungai
-Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang berbatasan dengan kawasan industri
-Penyediaan tempat sampah, di daerah pantai tempat wisata
-Usaha untuk menghindari kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak di wilayah laut
-Pemberlakuan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang banyak memerlukan air
-Penetralisasian limbah industri sebelum di buang ke sungai
3 hal pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan
-Pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana
-Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa
-Meningkatkan kualitas hidup generasi
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan
-Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
-Terwujudnya manusia indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup
-Terjamin kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang
-Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
-Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana
-Terlindunginya wilayah indonesia dari pengaruh negatif pembangunan, seperti pencemaran air, tanah, dan udara
Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana
-Membangun rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sungai dan resapan air
-Berburu binatang langka yang dilindungi UU
-Menangkap ikan di sungai, danau, laut dengan menggunakan racun, listrik dan bom
-Membuang limbah industri dan rumah tangga sembarangan
-Menebang kayu di hutan lindung sewenang-wenang mengakibatkan hutan jadi gundul
-Melakukan sistem ladang berpindah
Upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
-Menyatukan persepsi tentang pelestarian/konservasi biosfer
-Menstabilkan populasi bumi termasuk flora dan fauna
-Mengamankan penggunaan sumberdaya alam
-Menggunakan sumber energi yang efisien dan tidak membahayakan biosfer
-Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju yang mendukung pengelolaan dan pengembangan llingkungan
-Mendukung program ekonomi baru yang berstrategi, pengelolaan sumberdaya, dan pengembangan lingkungan berkelanjutan
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan
-Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan
-Mengindahkan daya dukung lingkungan
-Meningkatkan mutu Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup
-Didukung oleh gerakan pelestarian serta pemanfaatan flora dan fauna yang optimal
-Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan SDA dan SDM
-Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
-Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan
-Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik maupun surat kabar agar permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara cepat
-Didukung oleh IPTEK yang aman dan ramah lingkungan
2 komentar:
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^
Post a Comment