Upaya Memajukan Sektor Pertanian di Indonesia
Tahun 2013 ini merupakan sedikit waktu yang
tersisa untuk merealisasikan komitment pemerintah untuk mewujudkan swasembada
pangan 2014. Komitment tersebut sudah lama didengungkan pemerintah untuk
mengatasi persoalan pangan di negeri ini. Dengan memajukan sektor pertanian
dalam negeri dan meningkatkan kapasitas ekspor, dapat memberikan kontribusi
yang riil bagi masyarakat, dengan sedikit kuota impornya.
Namun, kenyataan saat ini berbanding terbalik
90 derajat. Pemerintah mengimpor bahan makanan secara berlebihan tanpa
memperhatikan produksi pertanian dalam negeri. Sebagai konsekuensi, beberapa
bahan makanan mengalami kenaikan harga yang signifikan, yang mengakibatkan
rakyat semakin terjepit dengan kondisi demikian.
Padahal apabila ditinjau secara komprhensif,
hal itu tidak perlu terjadi mengingat negeri ini merupakan negeri agraris.
Penduduk sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dengan lahan
pertanian yang sangat luas dan subur. Selain itu, peternakan dan lahan
perkebunan yang sangat besar, paling-tidak dapat memberikan kontribusi untuk
mewujudkan swasembada pangan 2014. Apakah yang salah sumberdaya alamnya ataukah
manusianya? Karena tidak mampu mengelola pertanian di negeri ini dengan efektif
dan efisien.
Meskipun Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agak sedikit terlambat eksistensinya,
paling-tidak dapat meredam degradasi pangan di negeri ini. Dengan Undang Undang
tersebut kita diharapkan dapat mengelola lahan pertanian dengan baik dan
meningkatkan produksi pertanian dalam negeri. Namun, implementasi dari Undang
Undang tersebut masih jauh dari panggang api. Berbagai alih fungsi lahan dari
pertanian ke non-pertanian masih marak terjadi di negeri ini, dan bahkan
jumlahnya tak terhitung saking intensifnya.
Kenaikan harga daging sapi, bawang merah dan
bawang putih yang terjadi awal tahun 2013 ini bisa dijadikan pelajaran dan bahan
evaluasi bagi pemerintah. Apapun faktor pemicunya, kita berharap tahun yang
akan datang tidak akan terjadi lagi, karena dapat menyengsarakan rakyat.
Tahun 2013 yang notabene merupakan tahun
politik, pemerintah diharapkan tidak melulu memperhatikan konstelasi politik,
namun fokus terhadap kondisi rakyat saat ini. Rakyat masih berharap dan menagih
komitment pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2014. Oleh karena
itu, pemerintah hendaknya memfokuskan pada aspek tersebut, dengan mengesampingkan
isu politik yang semakin hari semakin kisruh.
Ada beberapa aspek yang musti dibenahi
pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Pertama, fokus
terhadap sektor pertanian dengan cara mengoptimalkan produksi pertanian agar
mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya antara demand and supply
harus seimbang.
Kedua,
implementasi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuanya adalah untuk mengurangi konversi lahan
pertanian dan menetapkan aturan yang tegas serta sistem perizinan yang ketat
untuk mengurangi pembangunan perumahan dan real estate.
Ketiga, mengurangi
impor produksi pertanian dan meningkatkan ekspor dibidang industri. Dengan
begitu, kita tidak harus selalu menggantungkan produksi pertanian kepada pihak
asing dan pada akhirnya kita akan mampu mewujudkan swasembada pangan dalam
negeri.
0 komentar:
Post a Comment