Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Proses Kembalinya Republik Indonesia Sebagai Negara Kesatuan

Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Proses Kembalinya Republik Indonesia Sebagai Negara Kesatuan - Bagian penting dari keputusan KMB adalah terbentuknya negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Dampak terbentuknya negara RIS adalah konstitusi yang digunakan bukan lagi UUD 1945, melainkan Konstitusi RIS tahun 1949.

Berdasarkan pandangan kaum nasionalis pembentukan RIS merupakan strategi pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah kekuatan bangsa Indonesia , sehingga belanda akan mudah mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya di Republik Indonesia.

4 Faktor Yang Mempengaruhi Proses Kembalinya Negara RIS Menjadi NKRI:
-Bentuk negara RIS bertentangan dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945
-Pembentukan negara RIS tidak sesuai dengan kehendak rakyat
-Bentuk RIS pada dasarnya merupakan warisan dari kolonial belanda yang tetap ingin berkuasa di Indonesia
-Berbagai masalah dan kendala politik, ekonomi, sosial, dan sumber daya manusia dihadapi oleh negara-negara bagian RIS
Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Proses Kembalinya Republik Indonesia Sebagai Negara Kesatuan
Kehidupan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan
Pasca pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 desember 1949, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia di bidang ekonomi sangatlah kompleks (rumit).

Berikut permasalahan ekonomi pasca pengakuan kedaulatan:
-Belum terwujudnya kemerdekaan ekonomi
-Perkebunan dan instalasi-instalasi industri rusak
-Jumlah penduduk meningkat cukup tajam
-Utang negara meningkat dan inflasi cukup tinggi
-Defisit dalam perdagangan internasional
-Kekurangan tenaga ahli untuk menuju ekonomi nasional
-Rendahnya penanaman modal asing (PMA) akibat konfllik irian barat
-Terjadinya disinvestasi yang tajam dalam tahun 1960-an.

Pemilihan Umum Tahun 1955
Situasi Politik di Indonesia Sebelum Pemilu Tahun 1955
Kondisi perpolitikan di Indonesia sebelum pelaksanaan pemilu tahun 1955 ada 2 ciri yang menonjol, yaitu munculnya banyak partai politik (multipartai) dan sering terjadi pergantian kabinet/pemerintahan.

Setelah kembali ke bentuk negara kesatuan, sistem demokrasi yang dianut adalah Demokrasi Liberal, sistem pemerintahannya adalah Kabinet Parlementer. Dari tahun 1950-1959 terdapat 7 kabinet yang memerintah.

Kabinet-Kabinet Yang Memerintah Selama Demokrasi Liberal (1950-1959):
-Kabinet Mohammad Natsir (7 September 1950 – Maret 1951)
-Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952)
-Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
-Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 24 Juli 1955)
-Kabinet Burhanudin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
-Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956 – Maret 1957)
-Kabinet Djuanda (Maret 1957 – April 1959)

Pelaksanaan Pemilu Tahun 1955
Penyelenggaraan pemilu tahun 1955 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan bangsa Indonesia. Pemilu diselenggarakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanudin Harahap.

Pemilu 1955 dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu:
-Tanggal 29 september 1955 untuk memilih anggota DPR
-Tanggal 15 desember 1955 untuk memilih anggota Badan Konstituante (Badan Pembentuk UUD).

Hasil pemilu tahun 1955 menunjukkan ada 4 partai yang memperoleh suara terbanyak yaitu:
-PNI (57 wakil)
-Masyumi (57 wakil)
-NU (45 wakil)
-PKI (39 wakil)

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Dan Dampak Yang Ditimbulkan
Situasi Politik Menjelang Dekrit Presiden
Sistem demokrasi liberal ternyata membawa akibat yang kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Berbagai konflik muncul ke permukaan.

Hal ini mendorong presiden soekarno untuk mengemukakan Konsepsi Presiden pada tanggal 21 februari 1957.

Berikut isi Konsepsi Presiden:
-Penerapan sistem demokrasi parlementer secara barat tidak cocok dengan kepribadian Indonesia, sehingga sistem demokrasi parlementer harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin
-Membentuk Kabinet Gotong Royong yang anggotanya semua partai politik
-Segera dibentuk Dewan Nasional

Sidang Konstituante Menjelang Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dari pemilu tahun 1955 terbentuk dewan konstituante. Badan ini bertugas menyusun UUD yang baru. Anggota konstituante terbagi dalam 2 kelompok yaitu kelompok islam dan nasionalis. Kedua kelompok tersebut sulit mencapai kata sepakat dalam pembahasan isi UUD. Akibatnya gagal menghasilkan UUD.

Untuk mengatasi masalah tersebut pada tanggal 5 juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit. Isi dekrit presiden yaitu:
1) Pembubaran konstituante
2) Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3) Akan dibentuk MPRS dan DPAS.

Keluarnya dekrit presiden menandai berakhirnya Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.

Dampak Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
-Terbentuknya lembaga-lembaga baru yang sesuai dengan tuntutan UUD 1945, misalnya MPRS dan DPAS
-Bangsa Indonesia terhindar dari konflik yang berkepanjangan yang sangat membahayakan persatuan dan kesatuan
-Kekuatan militer semakin aktif dan memegang peranan penting dalam percaturan politik di Indonesia
-Presiden Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin
-Memberi kemantapan kekuasaan yang besar kepada presiden, MPR maupun lembaga tinggi negara lainnya.

2 komentar:

Aris Armunanto said...

Baca artikel ini jadi ingat waktu masa sekolah....
Ternyata sistem pemerintahan yg dianut negeri ini telah mengalami berbagai pergantian, entah itu waktu pemerintah kolonial belanda yg ingin memecah belah kesatuan bangsa ini sampai akhirnya menemukan sistem yg sesuai dgn budaya dan karakter bangsa Indonesia

Tq said...

@Aris, iya benar itu gan, sistem pemerintahan indonesia semakin berkembang ke arah lebih baik ;)

Post a Comment