Perencanaan Penggunaan Lahan

Perencanaan Penggunaan Lahan (Land Use Planning) adalah perencanaan yang mengatur jenis-jenis penggunaan lahan disuatu daerah agar dapat digunakan secara optimal, yaitu memberi hasil yang tertinggi dan tidak meruskkan tanah serta lingkungannya. Tujuannya perencanaan penggunaan lahan adalah untuk memilih dan mengambil dengan praktis penggunaan lahan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik dan juga melindungi terhadap sumberdaya alam untuk  masa yang akan datang.

Dua kondisi yang harus dipenuhi jika perencanaan akan bermanfaat: 1) Kebutuhan untuk perubahan penggunaan lahan atau tindakan untuk mencegah beberapa perubahan yang tidak diinginkan, harus disetujui oleh orang-orang yang terlibat, 2) Harus ada keinginan dan kesanggupan politik untuk melaksanakan rencana yang berlaku.

Goal atau sasaran mendefinisikan apa yang diartikan dengan penggunaan lahan yang  terbaik. Mereka akan ditentukan pada permulaan project perencanaan khusus. Sasaran dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu: (1) efisiensi, (2) equiti dan acceptabiliti, dan (3) sustainabiliti.

Effisiensi. Penggunaan lahan secara ekonomis harus dapat berjalan terus, jadi satu sasaran perencanaan perkembangan harus dapat membuat penggunaan lahan yang produktif dan efisien. Untuk penggunaan lahan khusus apa saja, daerah tertentu lebih baik dicocokkan dari yang lain. Efisiensi dicapai dengan membandingkan penggunaan lahan yang berbeda dengan daerah yang akan menghasilkan keuntungan terbesar pada harga yang paling sedikit.

Equity dan Acceptability. Penggunaan lahan juga harus dapat diterima oleh masyarakat. Sasaran termasuk perlindungan pangan, pekerjaan, dan jaminan penghasilan didaerah perdesaan. Perbaikan lahan dan pembagian kembali lahan dapat dilakukan untuk mengurangi ketidaksamarataan atau kalau tidak untuk memecahkan kemiskinan sepenuhnya.

Sustainability. Penggunaan lahan yang sustainabel adalah yang memenuhi kebutuhan saat ini, pada waktu yang sama dan melindungi sumberdaya alam untuk generasi masa depan. Ini membutuhkan sebuah kombinasi produksi dan konservasi: produksi bagus yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, dikombinasi dengan konservasi suberdaya alam yang mana produksi bergantung juga, karena untuk menjamin produksi terus-menerus dimasa yang akan datang. Untuk selengkapnya, silahkan download file tersebut DISINI.


Referensi
FAO. 1996. Guidelines for Land-Use Planning. Italy. FAO Development Series No. 1
Department of the Interior Bureau of Land Management. 2005. Land Use Planning Handbook. United States. BLM Handbook H-1601-1