Perencanaan Penggunaan Lahan
Perencanaan Penggunaan Lahan (Land Use Planning) adalah perencanaan
yang mengatur jenis-jenis penggunaan lahan disuatu daerah agar dapat digunakan
secara optimal, yaitu memberi hasil yang tertinggi dan tidak meruskkan tanah serta
lingkungannya. Tujuannya perencanaan penggunaan lahan adalah untuk memilih
dan mengambil dengan praktis penggunaan lahan yang dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat dengan baik dan juga melindungi terhadap sumberdaya alam untuk masa yang akan datang.
Dua kondisi yang harus dipenuhi jika perencanaan akan
bermanfaat: 1) Kebutuhan untuk perubahan penggunaan lahan atau tindakan untuk
mencegah beberapa perubahan yang tidak diinginkan, harus disetujui oleh
orang-orang yang terlibat, 2) Harus ada keinginan dan kesanggupan politik untuk
melaksanakan rencana yang berlaku.
Goal atau sasaran mendefinisikan apa yang diartikan dengan
penggunaan lahan yang terbaik. Mereka
akan ditentukan pada permulaan project perencanaan khusus. Sasaran dapat
dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu: (1) efisiensi, (2) equiti
dan acceptabiliti, dan (3) sustainabiliti.
Effisiensi. Penggunaan lahan secara ekonomis harus
dapat berjalan terus, jadi satu sasaran perencanaan perkembangan harus dapat
membuat penggunaan lahan yang produktif dan efisien. Untuk penggunaan lahan
khusus apa saja, daerah tertentu lebih baik dicocokkan dari yang lain.
Efisiensi dicapai dengan membandingkan penggunaan lahan yang berbeda dengan
daerah yang akan menghasilkan keuntungan terbesar pada harga yang paling
sedikit.
Equity dan Acceptability. Penggunaan lahan juga harus
dapat diterima oleh masyarakat. Sasaran termasuk perlindungan pangan,
pekerjaan, dan jaminan penghasilan didaerah perdesaan. Perbaikan lahan dan
pembagian kembali lahan dapat dilakukan untuk mengurangi ketidaksamarataan atau
kalau tidak untuk memecahkan kemiskinan sepenuhnya.
Sustainability. Penggunaan lahan yang sustainabel
adalah yang memenuhi kebutuhan saat ini, pada waktu yang sama dan melindungi
sumberdaya alam untuk generasi masa depan. Ini membutuhkan sebuah kombinasi
produksi dan konservasi: produksi bagus yang dibutuhkan oleh masyarakat saat
ini, dikombinasi dengan konservasi suberdaya alam yang mana produksi bergantung
juga, karena untuk menjamin produksi terus-menerus dimasa yang akan datang. Untuk
selengkapnya, silahkan download file tersebut DISINI.
Referensi
FAO. 1996. Guidelines
for Land-Use Planning. Italy. FAO Development Series No. 1
Department of
the Interior Bureau of Land Management. 2005. Land Use Planning Handbook.
United States. BLM Handbook H-1601-1