Konversi Penggunaan Lahan
Lahan merupakan sumberdaya alam yang penting bagi kelangsungan manusia sebagai tempat kegiatan hidupnya. Kebutuhan ini dari waktu ke waktu semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan kegiataannya. Sementara itu ruang sebagai wadah kegiatan secara fisik memiliki luasan yang relatif tetap, tidak bertambah. Oleh karena itu, penyeimbangan antara ruang dan kegiatan manusia perlu dipikirkan dengan baik agar tidak terjadi ketimpangan.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk yang relatif besar,
setiap tahun terjadi penambahan jumlah penduduk. Pertambahan
jumlah penduduk baik yang bersifat alami maupun migrasi merupakan salah satu
penyebab meningkatnya kebutuhan ruang.
Meningkatnya jumlah penduduk membawa pengaruh terhadap
meningkatkan kebutuhan akan permukiman, fasilitas jalan, fasilitas kesehatan,
fasilitas pendidikan dan fasilitas pelayanan umum lainnya. Peningkatan
kebutuhkan ini memerlukan ruang sebagai wadah penampungan elemen-elemen baru
tersebut. Oleh karena lahan yang tersedia terbatas dan kebutuhan meningkat maka
yang terjadi adalah konflik dalam penggunaan lahan. Pada umumnya akhir dari
konflik itu adalah adanya penggunaan lahan yang direncanakan tidak memenuhi
ruang yang semestinya.
Konversi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian merupakan
salah satu isu sentral pembangunan pertanian karena dapat menimbulkan dampak
negatif yang signifikan terhadap produksi pangan disamping aspek sosial ekonomi
lainnya dan masalah lingkungan (Irawan, B., 2008). Konversi lahan pertanian
dianggap sebagai salah satu isu utama dalam pembangunan daerah. Meskipun
pentingnya informasi pada kuantitas dan angka konversi lahan sebagai dasar
memperhitungkan kebijakan konversi lahan pertanian, informasinya terbatas
(Ruswandi dkk., 2007).
Konversi lahan merupakan
konsekuensi logis dari peningkatan aktivitas dan jumlah penduduk serta proses
pembangunan lainnya. Konversi lahan pada dasarnya merupakan hal yang wajar
terjadi, namun pada kenyataannya konversi lahan menjadi masalah karena terjadi
diatas lahan pertanian yang masih produktif. Konversi lahan pertanian
terjadi sebagai konsekuensi logis dari perkembangan wilayah. Konversi lahan
pertanian seringkali menimbulkan dampak negatif terutama dalam konteks
ketahanan pangan dan kondisi sosial ekonomi petani. Konversi ini juga menyiapkan investasi untuk prasarana pertanian
seperti irigasi (Masrur M. Wais, TT).
Untuk selengkapnya, silahkan download file tersebut DISINI.
Referensi:
Anonim.
2005. Konversi Lahan Sawah Menimbulkan Dampak
Negatif bagi Ketahanan Pangan dan Lingkungan. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol. 27, No. 6 2005
BPS. 2004. Statistik Indonesia.
Badan Pusat Statistik. Jakarta
Bureau of
Agrarian Reform Information and Education (BARIE) and Communications
Development Division (CDD). 2007. Primer
on Land Conversion. BARIE CCD
Chazan, D.A. and Cotter, A.A. 2001. Evaluating
the Impacts of Proposed Land Conversion: A Tool for Local Decision-Making. Center for Sustainable System. University
of Michigan
Irawan,
Bambang. 2005. Konversi Lahan Sawah: Potensi Dampak, Pola Pemanfaatannya, dan
Faktor Determinan. Forum Penelitian Agro ekonomi.
Volume 23 No. 1, Juli 2005: 1-18
...............
2008. Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Konversi Lahan. Forum Penelitian Agro ekonomi. Volume 26 No. 2, Desember 2008: 116-131
Jeny Widya P. (Tanpa Tahun). Pengaruh Konversi Lahan Pertanian pada
Ketahanan Pangan Nasional. PKK FTI 18 Mercubuana, Jakarta
Norton-Griffiths, M. 2002. Land
Conversion in Kenya. CSERGE, University College, London
Pasandaran, Effendi. 2006. Alternatif
Kebijakan Pengendalian Konversi Lahan Sawah Beririgasi di Indonesia. Jurnal Litbang Pertanian 25(4) 2006
Ruswandi,
Agus., dkk. 2007. Konversi Lahan Pertanian dan Dinamika Perubahan Penggunaan
Lahan di Kawasan Bandung Utara. Jurnal
Tanah dan Lingkungan, Vol. 9 No. 2, Oktober 2007: 63-70
Sihaloho, Martua. 2004. Konversi
Lahan Pertanian dan Perubahan Struktur Agraria. Tesis Sekolah Pascasarjana. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Sihaloho, M., dkk. 2007. Konversi
Lahan Pertanian dan Perubahan Struktur Agraria: Studi Kasus di Kelurahan
Mulyaharaja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi,
dan Ekologi Manusia. Agustus 2007 p 253-270
Supriyadi, Anton. 2004. Kebijakan
Alih Fungsi Lahan dan Proses Konversi Lahan Pertanian. Skripsi. Fakultas Pertanian. Bogor: Institut Pertanian
Bogor.
Utomo, M., Eddy Rifai dan Abdulmutalib Thahir. 1992. Pembangunan dan
Alih Fungsi Lahan. Lampung: Universitas Lampung
Wais, M.M. (Tanpa Tahun). Konversi Lahan Pertanian dan Implikasinya
Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat: Studi Kasus
Pada Perumahan
Villa Mutiara di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,
Provinsi Sulawesi Selatan. (Laporan
penelitian tidak diterbitkan)
Yuswanda. (Tanpa Tahun). Pola Perubahan Peggunaan dan Pemanfaatan Lahan di Indonesia. Badan
Pertanahan Nasional