Konversi Penggunaan Lahan

Lahan merupakan sumberdaya alam yang penting bagi kelangsungan manusia sebagai tempat kegiatan hidupnya. Kebutuhan ini dari waktu ke waktu semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan kegiataannya. Sementara itu ruang sebagai wadah kegiatan secara fisik memiliki luasan yang relatif tetap, tidak bertambah. Oleh karena itu, penyeimbangan antara ruang dan kegiatan manusia perlu dipikirkan dengan baik agar tidak terjadi ketimpangan.

Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk yang relatif besar, setiap tahun terjadi penambahan jumlah penduduk. Pertambahan jumlah penduduk baik yang bersifat alami maupun migrasi merupakan salah satu penyebab meningkatnya kebutuhan ruang.

Meningkatnya jumlah penduduk membawa pengaruh terhadap meningkatkan kebutuhan akan permukiman, fasilitas jalan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas pelayanan umum lainnya. Peningkatan kebutuhkan ini memerlukan ruang sebagai wadah penampungan elemen-elemen baru tersebut. Oleh karena lahan yang tersedia terbatas dan kebutuhan meningkat maka yang terjadi adalah konflik dalam penggunaan lahan. Pada umumnya akhir dari konflik itu adalah adanya penggunaan lahan yang direncanakan tidak memenuhi ruang yang semestinya.

Konversi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian merupakan salah satu isu sentral pembangunan pertanian karena dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap produksi pangan disamping aspek sosial ekonomi lainnya dan masalah lingkungan (Irawan, B., 2008). Konversi lahan pertanian dianggap sebagai salah satu isu utama dalam pembangunan daerah. Meskipun pentingnya informasi pada kuantitas dan angka konversi lahan sebagai dasar memperhitungkan kebijakan konversi lahan pertanian, informasinya terbatas (Ruswandi dkk., 2007).

Konversi lahan merupakan konsekuensi logis dari peningkatan aktivitas dan jumlah penduduk serta proses pembangunan lainnya. Konversi lahan pada dasarnya merupakan hal yang wajar terjadi, namun pada kenyataannya konversi lahan menjadi masalah karena terjadi diatas lahan pertanian yang masih produktif.  Konversi lahan pertanian terjadi sebagai konsekuensi logis dari perkembangan wilayah. Konversi lahan pertanian seringkali menimbulkan dampak negatif terutama dalam konteks ketahanan pangan dan kondisi sosial ekonomi petani. Konversi ini juga menyiapkan investasi untuk prasarana pertanian seperti irigasi (Masrur M. Wais, TT).

Untuk selengkapnya, silahkan download file tersebut DISINI.

Referensi:
Anonim. 2005. Konversi Lahan Sawah Menimbulkan Dampak Negatif bagi Ketahanan Pangan dan Lingkungan. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol. 27, No. 6 2005
BPS. 2004. Statistik Indonesia. Badan Pusat Statistik. Jakarta
Bureau of Agrarian Reform Information and Education (BARIE) and Communications Development Division (CDD). 2007. Primer on Land Conversion. BARIE CCD
Chazan, D.A. and Cotter, A.A. 2001. Evaluating the Impacts of Proposed Land Conversion: A Tool for Local Decision-Making. Center for Sustainable System. University of Michigan
Irawan, Bambang. 2005. Konversi Lahan Sawah: Potensi Dampak, Pola Pemanfaatannya, dan Faktor Determinan. Forum Penelitian Agro ekonomi. Volume 23 No. 1, Juli 2005: 1-18
............... 2008. Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Konversi Lahan. Forum Penelitian Agro ekonomi. Volume 26 No. 2, Desember 2008: 116-131
Jeny Widya P. (Tanpa Tahun). Pengaruh Konversi Lahan Pertanian pada Ketahanan Pangan Nasional. PKK FTI 18 Mercubuana, Jakarta
Norton-Griffiths, M. 2002. Land Conversion in Kenya. CSERGE, University College, London
Pasandaran, Effendi. 2006. Alternatif Kebijakan Pengendalian Konversi Lahan Sawah Beririgasi di Indonesia. Jurnal Litbang Pertanian 25(4) 2006
Ruswandi, Agus., dkk. 2007. Konversi Lahan Pertanian dan Dinamika Perubahan Penggunaan Lahan di Kawasan Bandung Utara. Jurnal Tanah dan Lingkungan, Vol. 9 No. 2, Oktober 2007: 63-70
Sihaloho, Martua. 2004. Konversi Lahan Pertanian dan Perubahan Struktur Agraria. Tesis Sekolah Pascasarjana. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Sihaloho, M., dkk. 2007. Konversi Lahan Pertanian dan Perubahan Struktur Agraria: Studi Kasus di Kelurahan Mulyaharaja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia. Agustus 2007 p 253-270
Supriyadi, Anton. 2004. Kebijakan Alih Fungsi Lahan dan Proses Konversi Lahan Pertanian. Skripsi. Fakultas Pertanian. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Utomo, M., Eddy Rifai dan Abdulmutalib Thahir. 1992. Pembangunan dan Alih Fungsi Lahan. Lampung: Universitas Lampung
Wais, M.M. (Tanpa Tahun). Konversi Lahan Pertanian dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat: Studi Kasus Pada Perumahan Villa Mutiara di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. (Laporan penelitian tidak diterbitkan)
Yuswanda. (Tanpa Tahun). Pola Perubahan Peggunaan dan Pemanfaatan Lahan di Indonesia. Badan Pertanahan Nasional