Hakikat dan Ruang Lingkup Ilmu-ilmu Sosial


Ilmu-ilmu sosial (sebagai suatu himpunan) adalah ilmu tentang kehidupan manusia dalam kelompok, entah dalam kelompok yang berformat sangat kecil (group), entah dalam kelompok yang berformat lumayan besar (community), entah pula dalam kelompok yang berformat sangat besar (society) (Wahyu, 1995).

Cohen, (1983) menyatakan group (kelompok) adalah sejumlah orang yang berinteraksi bersama-sama dan memiliki kesadaran keanggotaan yang yang didasarkan pada kehendak perilaku yang disepakati. Walgito (dalam Wahyu, 1995) menyatakan kelompok adalah sekumpulan individu yang saling mengadakan interaksi satu dengan yang lainnya. Contoh kelompok permainan, kelompok belajar dan sebagainya.

Community (komunitas) adalah sebagai kelompok khusus dari orang-orang yang tinggal dalam wilayah tertentu, memiliki kebudayaan dan gaya hidup yang sama, sadar sebagai satu kesatuan, dan dapat bertindak secara kolektif dalam usaha mereka mencapai suatu tujuan (Cohen,1983). Contoh komunitas misalnya: kota, desa, rukun tetangga.

Society (masyarakat) adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut (Harton, dalam Wahyu, 1995). Menurut Selo Sumardjan (1992) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan. Sedangkan Kuntjaraningrat (1974) menyatakan masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk manusia yang terikat oleh suatu system adat istiadat yang tertentu.

Telah dijelaskan diatas bahwa ilmu-ilmu social merupakan ilmu yang mengkaji tentang aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Dengan demikian ruang lingkup ilmu-ilmu social mencakup aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Menurut Awan Mutakim (1998) obyek studi dari ilmu-ilmu sosial adalah ihwal manusia sebagai makhluk social. Dijelaskan bahwa manusia adalah makhluk hidup yang keberadaan dan dinamika hidup serta kehidupannya senantiasa menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya. Ia tidak hanya berinterkasi dengan sesamanya, tetapi juga dengan unsur-unsur hidup dan tak hidup yang hadir di sekitarnya. Kecenderungan menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya itu merupakan salah satu kebutuhan dasar baginya, yaitu apa yang disebut kebutuhan sosial atau social need.

Sumber:
Hardati, Puji dkk. 2007. Pengantar Ilmu Sosial. Semarang. Fakultas Ilmu Sosial UNNES

Artikel Terkait:
Kegunaan Ilmu-ilmu Sosial dalam Proses Pembangunan
Pendekatan dalam Pemecahan Masalah Sosial
Pengertian Masalah Sosial dan Penyebab Timbulnya Masalah Sosial

0 komentar:

Post a Comment