BEBAN KERJA GURU

BEBAN KERJA GURU

Mulai tahun ajaran 2025/2026, beban kerja guru diatur lebih komperhensif dan adil melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Berbeda dengan aturan sebelumnya, guru kini diakui sepenuhnya sebagai profesional yang menjalankan berbagai peran penting dalam ekosistem pendidikan.

Di mana total beban kerja ditetapkan 37 jam 30 menit per minggu, mencakup semua aktivitas, dari merencanakan pembelajaran hingga tugas tambahan seperti pembina OSIS dan wali kelas.

Sementara dalam aturan sebelumnya, beban kerja guru dihitung hanya berdasarkan jumlah jam tatap muka, yakni minimal 24 jam hingga maksimal 40 jam per minggu.

Perubahan ini memberikan pengakuan menyeluruh atas kontribusi guru di sekolah. Aktivitas seperti membimbing, memantau perkembangan siswa, dan mendampingi proses belajar kini menjadi bagian dari beban kerja profesional seorang guru yang diakui.

#SahabatGTKPG

Program "Nyaah Ka Indung"

Program "Nyaah Ka Indung" adalah sebuah gerakan sosial yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meningkatkan kesejahteraan kaum ibu, terutama mereka yang hidup dalam kondisi kurang beruntung. Program ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk mendampingi dan membantu ibu-ibu lansia.

Tujuan Program:
- Meningkatkan kepedulian dan kasih sayang kepada ibu-ibu lansia
- Memberikan bantuan ekonomi dan perhatian langsung kepada ibu-ibu lansia
- Membangun kembali adab, etika, dan budi pekerti anak terhadap orang tua, khususnya ibu

Implementasi Program:
- Program ini telah diluncurkan di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Garut dan Kota Bandung
- ASN diwajibkan untuk mengadopsi indung asuh di lingkungan mereka
- Program ini juga akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah untuk menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada anak-anak.

Dampak Program:
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menghormati dan merawat ibu-ibu lansia
- Membentuk karakter anak yang lebih baik dengan menanamkan nilai-nilai moral dan etika
- Meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu lansia melalui bantuan ekonomi dan perhatian langsung.

Alur Perencanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Alur Perencanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang ramah melibatkan beberapa tahapan utama, yaitu:

1. Pembentukan Panitia MPLS: 
Panitia dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, dan bertanggung jawab untuk menyusun program, melaksanakan kegiatan, dan melakukan pemantauan serta evaluasi.

2. Penyusunan Program MPLS: 
Program MPLS disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip MPLS Ramah, mencakup materi pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, fasilitas, dan tata tertib sekolah, serta kegiatan penguatan karakter dan profil lulusan. Penyusunan program juga memperhatikan anggaran yang diperlukan tanpa pungutan.

3. Sosialisasi kepada Orang Tua/Wali Murid: 
Satuan pendidikan wajib mensosialisasikan program MPLS kepada orang tua/wali murid, mencakup tujuan MPLS, materi yang akan disampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan, serta mekanisme pelaporan jika terjadi masalah.

4. Aktivitas MPLS: 
Kegiatan wajib dalam MPLS meliputi penguatan karakter, pengenalan profil lulusan, pengenalan budaya sekolah, serta kegiatan lain yang mendukung adaptasi siswa baru. Kegiatan MPLS juga bisa melibatkan pengenalan ekstrakurikuler, permainan edukatif, serta kegiatan keagamaan.

Prinsip-prinsip MPLS Ramah yang harus diperhatikan adalah:

- Aman: Memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi siswa baru.

- Edukatif: Memberikan informasi dan pengetahuan yang relevan dan bermanfaat bagi siswa baru.

- Menyenangkan: Menciptakan suasana yang ceria dan bersemangat agar siswa baru merasa betah dan termotivasi.

- Bermakna: Memberikan pengalaman yang berkesan dan bermanfaat bagi siswa baru dalam jangka panjang.

Dengan mengikuti alur perencanaan dan prinsip-prinsip di atas, diharapkan MPLS dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi siswa baru dalam proses adaptasi di lingkungan sekolah baru.