Alur Perencanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang ramah melibatkan beberapa tahapan utama, yaitu:
1. Pembentukan Panitia MPLS:
Panitia dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, dan bertanggung jawab untuk menyusun program, melaksanakan kegiatan, dan melakukan pemantauan serta evaluasi.
2. Penyusunan Program MPLS:
Program MPLS disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip MPLS Ramah, mencakup materi pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, fasilitas, dan tata tertib sekolah, serta kegiatan penguatan karakter dan profil lulusan. Penyusunan program juga memperhatikan anggaran yang diperlukan tanpa pungutan.
3. Sosialisasi kepada Orang Tua/Wali Murid:
Satuan pendidikan wajib mensosialisasikan program MPLS kepada orang tua/wali murid, mencakup tujuan MPLS, materi yang akan disampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan, serta mekanisme pelaporan jika terjadi masalah.
4. Aktivitas MPLS:
Kegiatan wajib dalam MPLS meliputi penguatan karakter, pengenalan profil lulusan, pengenalan budaya sekolah, serta kegiatan lain yang mendukung adaptasi siswa baru. Kegiatan MPLS juga bisa melibatkan pengenalan ekstrakurikuler, permainan edukatif, serta kegiatan keagamaan.
Prinsip-prinsip MPLS Ramah yang harus diperhatikan adalah:
- Aman: Memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi siswa baru.
- Edukatif: Memberikan informasi dan pengetahuan yang relevan dan bermanfaat bagi siswa baru.
- Menyenangkan: Menciptakan suasana yang ceria dan bersemangat agar siswa baru merasa betah dan termotivasi.
- Bermakna: Memberikan pengalaman yang berkesan dan bermanfaat bagi siswa baru dalam jangka panjang.
Dengan mengikuti alur perencanaan dan prinsip-prinsip di atas, diharapkan MPLS dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi siswa baru dalam proses adaptasi di lingkungan sekolah baru.