Upaya Memajukan Sektor Pertanian di Indonesia

Tahun 2013 ini merupakan sedikit waktu yang tersisa untuk merealisasikan komitment pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Komitment tersebut sudah lama didengungkan pemerintah untuk mengatasi persoalan pangan di negeri ini. Dengan memajukan sektor pertanian dalam negeri dan meningkatkan kapasitas ekspor, dapat memberikan kontribusi yang riil bagi masyarakat, dengan sedikit kuota impornya.

Namun, kenyataan saat ini berbanding terbalik 90 derajat. Pemerintah mengimpor bahan makanan secara berlebihan tanpa memperhatikan produksi pertanian dalam negeri. Sebagai konsekuensi, beberapa bahan makanan mengalami kenaikan harga yang signifikan, yang mengakibatkan rakyat semakin terjepit dengan kondisi demikian.

Padahal apabila ditinjau secara komprhensif, hal itu tidak perlu terjadi mengingat negeri ini merupakan negeri agraris. Penduduk sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dengan lahan pertanian yang sangat luas dan subur. Selain itu, peternakan dan lahan perkebunan yang sangat besar, paling-tidak dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Apakah yang salah sumberdaya alamnya ataukah manusianya? Karena tidak mampu mengelola pertanian di negeri ini dengan efektif dan efisien.

Meskipun Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agak sedikit terlambat eksistensinya, paling-tidak dapat meredam degradasi pangan di negeri ini. Dengan Undang Undang tersebut kita diharapkan dapat mengelola lahan pertanian dengan baik dan meningkatkan produksi pertanian dalam negeri. Namun, implementasi dari Undang Undang tersebut masih jauh dari panggang api. Berbagai alih fungsi lahan dari pertanian ke non-pertanian masih marak terjadi di negeri ini, dan bahkan jumlahnya tak terhitung saking intensifnya.

Kenaikan harga daging sapi, bawang merah dan bawang putih yang terjadi awal tahun 2013 ini bisa dijadikan pelajaran dan bahan evaluasi bagi pemerintah. Apapun faktor pemicunya, kita berharap tahun yang akan datang tidak akan terjadi lagi, karena dapat menyengsarakan rakyat.

Tahun 2013 yang notabene merupakan tahun politik, pemerintah diharapkan tidak melulu memperhatikan konstelasi politik, namun fokus terhadap kondisi rakyat saat ini. Rakyat masih berharap dan menagih komitment pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2014. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya memfokuskan pada aspek tersebut, dengan mengesampingkan isu politik yang semakin hari semakin kisruh.

Ada beberapa aspek yang musti dibenahi pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Pertama, fokus terhadap sektor pertanian dengan cara mengoptimalkan produksi pertanian agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya antara demand and supply harus seimbang.

Kedua, implementasi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuanya adalah untuk mengurangi konversi lahan pertanian dan menetapkan aturan yang tegas serta sistem perizinan yang ketat untuk mengurangi pembangunan perumahan dan real estate.

Ketiga, mengurangi impor produksi pertanian dan meningkatkan ekspor dibidang industri. Dengan begitu, kita tidak harus selalu menggantungkan produksi pertanian kepada pihak asing dan pada akhirnya kita akan mampu mewujudkan swasembada pangan dalam negeri.

0 komentar:

Post a Comment